Di tengah era digital yang pesat, data pribadi individu semakin rentan terhadap potensi penyalahgunaan dan pelanggaran privasi. Keamanan data pribadi merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin dan dihormati. Identitas digital telah meraih signifikansi yang semakin memuncak dalam lingkup kehidupan sehari-hari. Dengan teknologi yang pesat mengharuskan semua orang melindungi data pribadinya agar terhindar dari penipuan online. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis dampak tindakan penipuan onlineĀ dan mengevaluasi TeknikĀ keamanan data pribadi pengguna serta peran kerangka hukum dalam pencegahan penipuan online. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu mayoritas responden menganggap diri mereka sendiri bertanggung jawab dalam melindungi data pribadi mereka. Hal ini mencerminkan kesadaran dan kemauan untuk mengambil tindakan dalam mengamankan informasi pribadi di era digital. Perlindungan data pribadi menjadi semakin penting, dan hasil penelitian ini memberikan wawasan tentang sikap dan pengetahuan responden terhadap masalah tersebut. Tingginya tingkat kesadaran ini menunjukkan perlunya edukasi yang berkelanjutan tentang praktik terbaik untuk melindungi data pribadi. Perlindungan data pribadi merupakan hal yang harus kita perhatikan dalam penanggulangan dari tindak penipuan online yang saat ini sangat meningkat pada era digital ini, akan tetapi masyarakat masih terlalu banyak yang menyepelekan kepentingan dari hal tersebut.
Copyrights © 2024