Dalam memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah, pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu instrumen penting. Namun, pelaksanaan penilaian kinerja di Pemerintah Kota Surakarta dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, masih ditemukan beberapa permasalahan yaitu proses penilaian kinerja yang cenderung bersifat formalitas dan kurang mencerminkan kondisi rill kinerja pegawai. Sebagai langkah untuk mengatasi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menerapkan metode penilaian perilaku 360° yaitu penilaian yang dilakukan dua kali dalam setahun melalui e-portal dengan sistem kuesioner tertutup, serta melibatkan atasan langsung, rekan kerja, dan bawahan. Butir pertanyaan disusun oleh BKPSDM Kota Surakarta dengan melibatkan psikolog Universitas Sebelas Maret (UNS), guna memastikan objektivitas pada penilaian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan metode penilaian perilaku 360° di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dengan pendekatan kualitatif studi kasus melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode ini memberikan gambaran penilaian yang lebih objektif. Dengan pelaksanaan penilaian perilaku 360° diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Kata kunci: Penilaian Perilaku 360°; Kinerja ASN; Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama; Pemerintah Kota Surakarta
Copyrights © 2025