Jurnal Fatwa Hukum
Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

PROBLEMATIKA PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MENDAPATKAN PEMEBASAN BERSYARAT DI PONTIANAK

NIM. A1012221163, SY. AHMAD RIDWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2026

Abstract

Abstract One of the privileges granted to prisoners as part of the correctional system's efforts to help them reintegrate into society is parole. With parole, the Correctional Institution (BAPAS) can play an important role in ensuring that prisoners who are released on parole receive the support they need to avoid reoffending. However, there are still a number of practical challenges that can affect the effectiveness of the program in terms of guiding and supervising prisoners who are released on parole. The purpose of this study is to examine the approach of the Pontianak Class II Correctional Center in monitoring and guiding parole, as well as to determine what works and what does not. This study uses a sociological-legal approach in empirical legal research. Data was collected through in-depth interviews with community counselors and prisoners who were granted parole, including successful and unsuccessful participants. This study is supported by a literature review of relevant laws and regulations. The findings show that the guidance and supervision of parole clients at BAPAS Class II Pontianak has been carried out in accordance with the provisions of the legislation, but has not been implemented optimally. The main obstacles identified include the limited number of community counselors, the vastness of the working area, the lack of supporting facilities and infrastructure, and the low participation of the clients' families and social environment. On the other hand, factors supporting the success of parole include the clients' awareness to change, family support, and good communication between clients and community counselors. Based on these findings, this study concludes that optimizing the guidance and supervision of parolees requires an increase in human resources, strengthening a guidance approach based on client needs, and synergy between BAPAS, families, and the community. Thus, the implementation of parole is expected to be more effective in preventing recidivism and realizing the objectives of the correctional system. Keywords: Parole, Correctional Center, Guidance, Supervision, Social Reintegration. Abstrak Salah satu hak istimewa yang diberikan kepada narapidana sebagai bagian dari upaya sistem pemasyarakatan untuk membantu mereka reintegrasi ke masyarakat adalah pembebasan bersyarat. Dengan adanya pembebasan bersyarat, Lembaga Pemasyarakatan (BAPAS) dapat memainkan peran penting dalam memastikan bahwa narapidana yang dibebaskan bersyarat mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk menghindari kekambuhan kejahatan. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan praktis yang dapat mempengaruhi efektivitas program dalam hal membimbing dan mengawasi narapidana yang dibebaskan bersyarat. Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji pendekatan Pusat Pemasyarakatan Kelas II Pontianak dalam pemantauan dan bimbingan pembebasan bersyarat, serta menentukan apa yang berhasil dan apa yang tidak. Studi ini menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis dalam penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan konselor masyarakat dan narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat, termasuk peserta yang berhasil dan yang tidak berhasil. Studi ini didukung oleh tinjauan literatur terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan memperlihatkan pembimbingan dan pengawasan klien Pembebasan Bersyarat di BAPAS Kelas II Pontianak telah dilaksanakan sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan, akan tetapi belum berjalannya secara maksimal. Hambatan utama yang ditemukan meliputi keterbatasan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan, luasnya wilayah kerja, minimnya sarana dan prasarana pendukung, serta rendahnya partisipasi keluarga dan lingkungan sosial klien. Di sisi lain, faktor pendukung keberhasilan Pembebasan Bersyarat antara lain adanya kesadaran klien untuk berubah, dukungan keluarga, serta komunikasi yang baik antara klien dan Pembimbing Kemasyarakatan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi pembimbingan dan pengawasan klien Pembebasan Bersyarat memerlukan peningkatan sumber daya manusia, penguatan pendekatan pembimbingan berbasis kebutuhan klien, serta sinergi antara BAPAS, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Pembebasan Bersyarat diharapkan dapat lebih efektif dalam mencegah residivisme dan mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Kata kunci: Pembebasan Bersyarat, Balai Pemasyarakatan, Pembimbingan, Pengawasan, Reintegrasi Sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...