JPNM : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin
Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)

Perbandingan Pengaturan Penyelesaian Sengketa Terhadap Merek Terkenal di Negara Indonesia dan Malaysia

Mutiara Karima (Unknown)
Siti Nurbaiti (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan dan penyelesaian sengketa terhadap merek terkenal di Indonesia dan Malaysia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan deduktif. Di Indonesia, perlindungan merek terkenal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menganut prinsip first to file, dengan kewenangan penyelesaian sengketa berada pada Pengadilan Niaga. Sementara itu, Malaysia mengatur melalui Trademarks Act 2019 yang memberikan definisi tegas mengenai merek terkenal dan mengakomodasi berbagai bentuk merek, termasuk yang dapat direpresentasikan secara grafis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat persamaan dalam kriteria penentuan merek terkenal yang mempertimbangkan reputasi dan pengakuan publik, namun terdapat perbedaan dalam sistem hukum, prinsip pendaftaran, serta mekanisme pembuktian dan penyelesaian sengketa di pengadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpnm

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

JPNM: Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin is an open access journal, and a peer-reviewed journal. Our main goal is to disseminate current and original articles from academics, researchers and practitioners in the fields of Humanities and social sciences, Contemporary political science, Education ...