Undang-Undang Kesehatan terbaru belum sepenuhnya dipahami oleh perawat dan mahasiswa keperawatan. Padahal undang–undang tersebut penting bagi perawat. Pengabdian masyarakat secara online terkait hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan literasi mengenai undang–undang kesehatan pada perawat dan mahasiswa keperawatan. Kegiatan literasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perawat dan mahasiswa keperawatan dalam mengaplikasikan Undang-Undang No 17 Tahun 2023, dimana peserta berada dalam rentang usia produktif. Kegiatan dilakukan secara online melalui media zoom. Metode yang digunakan berupa ceramah, diskusi dan tanya jawab, memberikan materi pada peserta dan mengadakan evaluasi, dan post test. Peserta mengisi evaluasi diakhir kegiatan. Jumlah peserta 204 orang yang terdiri dari 33.3% pria dan 66.67%-nya wanita. Hasil kegiatan literasi menunjukkan bahwa 51% peserta memiliki pengetahuan baik, 40.2% berpengetahuan cukup dan 8.8% berpengetahuan kurang. Pemahaman yang baik tentang undang–undang ini diharapkan sanggup membuat perawat dan mahasiswa keperawatan memahami dan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga kesehatan dengan baik.
Copyrights © 2024