Jurnal Kajian Keislaman
Vol 6 No 1 (2025): JUNI 2025

PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DI LUAR PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Ahmad Dahlan (Unknown)
Kholisatun Nafisah (Universitas Islam Cirebon)



Article Info

Publish Date
06 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap anak yang lahir di luar perkawinan dalam perspektif filsafat hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Kajian dilakukan melalui studi literatur normatif dengan menganalisis delapan artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, terdapat ketegangan konseptual antara fikih klasik yang membatasi nasab anak luar perkawinan hanya pada ibu, dengan hukum positif Indonesia yang lebih inklusif melalui pengakuan hak perdata terhadap ayah biologis. Kedua, perlindungan anak luar perkawinan masih terhambat stigma sosial serta kendala administratif, seperti keterbatasan dalam pencatatan sipil yang berdampak pada akses pendidikan dan kesehatan. Ketiga, perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya hifz al-nasl dan hifz al-nafs, menegaskan bahwa anak tidak boleh didiskriminasi karena status kelahirannya, sehingga pemenuhan hak anak merupakan mandat moral, konstitusional, dan spiritual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi antara hukum positif dan filsafat hukum Islam guna membangun perlindungan hukum yang lebih adil dan komprehensif bagi anak di luar perkawinan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alnaqdu

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

Al Naqdu Jurnal Kajian Keislaman is a reputable scholarly journal professionally managed by the Universitas Islam Cirebon Published twice a year in June and December this journal serves as an academic platform for publishing high quality scholarly work in the field of Islamic ...