Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Vol 1, No 2 (2025): September 2025

Peran PPNS dan Penyidik Polisi Dalam Penyelesaiaan Perkara Kasus Narkotika di BNN-SU

Daniel Pratama Nainggolan (Universitas HKBP Nommensen Medan)
Nurmaya Simanjuntak (Universitas HKBP Nommensen Medan)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga non-kementerian yang dibentuk guna memberantas narkotika yang ada di Indonesia. Metode  penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis  normatif.  Metode ini merupakan suatu teknik untuk menganalisis peraturan-peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan hierarki perundang-undangan  secara vertikal dan horizontal. melalui studi kepustakaan dengan meneliti berbagai bahan pustaka, termasuk data primer dan data sekunder. Adapun pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ialah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Setiap pendekatan akan digunakan sesuai kebutuhannya dalam proses penelitian ini Kewenangan yang dimiliki oleh PPNS/Penyidik BNN hampir sama dengan wewenang yang dimiliki oleh polisi. Akan tetapi wewenang yang dimiliki oleh oleh PPNS/Penyidik BNN lebih spesifik terhadap penanganan kasus narkotika. Diharapkan wewenang yang dimiliki oleh PPNS/Penyidik BNN dengan polisi tidak tumpang tindih. Wewenang yang dimiliki oleh PPNS/Penyidik BNN antara lain: melakukan penyidikan, menangkap dan memeriksa tersangka, memeriksa saksi, menyita barang bukti, mengeledah, dan melakukan uji laboratorium.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

real

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Constitutional, Law and Human Rights dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7454 (Cetak - Print) dan 3090-7462 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...