Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi isu krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu wacana yang terus diperdebatkan adalah penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bentuk sanksi maksimal untuk menimbulkan efek jera. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi mahasiswa terhadap hukuman mati bagi koruptor serta kaitannya dengan prinsip good and clean governance. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner esai yang diisi oleh 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara Tuntungan kecamatan Pancur Batu , Kabupaten Deli serdang stambuk 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa mendukung hukuman berat terhadap koruptor, namun tidak semuanya menyetujui hukuman mati sebagai solusi utama. Alasan penolakan antara lain berkaitan dengan potensi pelanggaran hak asasi manusia, kekhawatiran terhadap ketidakadilan hukum, serta efektivitas sanksi yang bergantung pada sistem hukum itu sendiri. Mahasiswa cenderung lebih mengedepankan pendekatan alternatif seperti pemiskinan total, penjara seumur hidup tanpa remisi, serta pencabutan hak politik. Selain itu, responden menilai bahwa good and governance hanya dapat tercapai melalui reformasi sistemik, transparansi birokrasi, dan keterlibatan aktif publik, bukan semata-mata melalui ancaman hukuman mati. Temuan ini mengindikasikan bahwa mahasiswa memiliki kesadaran hukum dan etika yang berkembang serta potensi sebagai aktor perubahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih sejak dari lingkungan kampus.
Copyrights © 2026