Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Vol 1, No 2 (2025): September 2025

Kurikulum Pendidikan Islam Dalam Perspektif Fikih

Faridah Faridah (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis)
Chanifudin Chanifudin (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep kurikulum pendidikan Islam dalam perspektif fikih, dengan fokus pada bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam diterapkan dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pendidikan. Kajian ini didasarkan pada kebutuhan untuk memastikan keselarasan antara nilai-nilai Islam dan praktik pendidikan, khususnya dalam membentuk generasi yang berkarakter Islami. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi literatur dari dokumen kurikulum pendidikan Islam yang relevan. Analisis dilakukan dengan cara menafsirkan prinsip-prinsip fikih yang terkait dengan pendidikan, seperti kewajiban menuntut ilmu, prioritas ilmu yang diajarkan, dan pembentukan akhlak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan Islam dalam perspektif fikih menekankan integrasi antara ilmu agama dan ilmu duniawi, dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan material peserta didik. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam implementasi kurikulum berbasis fikih, terutama dalam konteks modern yang dinamis, serta menawarkan rekomendasi untuk pengembangan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

real

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Constitutional, Law and Human Rights dengan nomor ISSN terdaftar 3090-7454 (Cetak - Print) dan 3090-7462 (Online - Elektronik) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...