Bullying merupakan permasalahan serius di lingkungan sekolah yang dapat berdampak negatif pada korban, baik secara psikologis maupun akademik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun lingkungan sekolah yang bebas bullying di kelas 7B SMPN 40 Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan seorang guru PKN serta lima siswa, serta penyebaran angket Google Form untuk mengetahui persepsi siswa mengenai bullying dan penerapan nilai-nilai Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, seperti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, telah diterapkan dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang bebas bullying. Guru memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai ini melalui pendidikan karakter dan diskusi kelas. Namun, masih terdapat tantangan seperti kurangnya keterlibatan siswa dalam penyusunan aturan dan perbedaan persepsi tentang keadilan di sekolah. Oleh karena itu, keterlibatan siswa dalam kebijakan anti-bullying perlu ditingkatkan agar lingkungan sekolah lebih harmonis dan aman.
Copyrights © 2025