PALASTREN: Jurnal Studi Gender
Vol 8, No 1 (2015): PALASTREN

REFORMULASI HAK IJBAR FIQHI DALAM TANTANGAN ISU GENDER KONTEMPORER




Article Info

Publish Date
30 Mar 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep hak ijbar dalam fiqh, dan menyelidiki relevansinya dengan isu-isu gender saat ini. Penelitian ini dimulai dengan menjelaskan wali dan kepercayaan, makna hak ijbar, opini ulama ‘tentang hak ijbar, dan relevansi hakijbar terhadap isu-isu gender. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptifkualitatif,karena penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkapkan dan menjelaskan hak ijbar di fiqh dilihatdari perspektif gender. Dengan menggunakan metodepenelitian yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa hak ijbar tidak berlaku untuk gadis-gadis yangmatang dan kompeten tentang hukum. Ini berarti hakuntuk memilih calon pendamping hidup adalah milikanak. Peran wali adalah sebagai pertimbangan pemberidan masukan saja. Perubahan sosial yang sangat signifikanmembuat wanita lebih mudah untuk berinteraksi denganlaki-laki, dan memungkinkan mereka untuk mengetahui sifat dan karakter mereka.kata kunci: fiqh, hak ijbar, wali

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Palastren

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Kajian dalam Isu Gender dan anak dalam perspektif Islam maupun studi gender secara umum. Sub Tema yang Terkait dengan Gender dan Anak berciri crosscuting issues dalam berbagai aspek seperti Gender dan Pendidikan, Gender dan Hukum, Gender dan Politik, Gender dan Psikologi, Gender dan Agama, Sastra ...