PALASTREN: Jurnal Studi Gender
Vol 8, No 1 (2015): PALASTREN

OTORITAS PEREMPUAN MENOLAK RUJU’ DALAM PENDEKATAN GENDER DAN MASLAHAH




Article Info

Publish Date
30 Mar 2016

Abstract

Penelitian ini akan membahas tiga masalah; pertama,mencoba untuk mengetahui kesenjangan keterampilan istri untuk menolak ruju’; kedua, mencari bolehnya rujuk dalam perspektif gender. Ketiga, mencoba untuk membangun paradigma ushul fiqh berbasis gender yang dapat merekonstruksi artikel-artikel pada Kompilasi Hukum Islam. Hasil dari kajian ini adalah ; pertama, bahwa ada aturan yang digunakan oleh Ulama Indonesia modern dalam memberikan celah untuk menolak rujukdalam artikel  hukum Pernikahan dalam Kompilasi hukum Islam. Kedua, dengan menggunakan pendapat ulama seperti teori Thufi dalam memahami konteks masalah dalam menolak suami. Ketiga, membangun paradigma ushul fiqih Kompilasi Hukum Islam berbasis gender dalam membangun kompilasi hukum Islam yang ramah terhadap perempuan.kata kunci: kompilasi hukum islam, gender, rekonsiliasi.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Palastren

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Kajian dalam Isu Gender dan anak dalam perspektif Islam maupun studi gender secara umum. Sub Tema yang Terkait dengan Gender dan Anak berciri crosscuting issues dalam berbagai aspek seperti Gender dan Pendidikan, Gender dan Hukum, Gender dan Politik, Gender dan Psikologi, Gender dan Agama, Sastra ...