Kajian kesarjanaan tentang sejarah seni Islam di satu sisi dan tentang al-Fārābī dan Ibn Sīnā di sisi lain telah sejauh ini telah cukup berkembang sejak beberapa dekade ini. Berbagai aspek dari filsafat mereka, mulai dari logika sampai filsafat politik, telah mendapat perhatian yang besar. Namun demikian, kajian tentang sejarah filsafat seni Islam pada umumnya dan tentang filsafat seni menurut al-Fārābī dan Ibn Sīnā khususnya, masih mendapat sedikit perhatian. Tujuan artikel ini adalah menganalisis pengertian umum yang al-Fārābi dan Ibn Sīnā nyatakan terkait hakikat seni. Pertanyaan yang coba saya jawab adalah: menurut al-Fārābi dan Ibn Sīnā, apa perbedaan antara seni dan non-seni? Apa yang membuat suatu aktivitas adalah aktivitas kesenian dan hasilnya adalah hasil kesenian? Aspek apa yang cukup menonjol dalam konsepsi mereka: aspek subjektif, ataukah aspek objektif, atau keduanya? Sebagai tesis, saya berpendapat bahwa mereka memandang seni terutama dalam dimensi subjek, khususnya habitus yang merupakan perpaduan psikis antara penguasaan teoretis dan pembiasaan praktik yang relevan.
Copyrights © 2026