Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan perluasan mandat negara dalam menjamin hak pendidikan warga negara melalui penambahan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum pendidikan dasar. Kebijakan ini secara nasional mulai diimplementasikan pada tahun 2025 dan menuntut kesiapan daerah dalam aspek regulasi, pembiayaan, tata kelola, serta dukungan sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi awal kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Cirebon dengan menyoroti kondisi regulasi daerah, komposisi anggaran pendidikan, kesiapan kelembagaan, serta tantangan dan inovasi kebijakan yang berkembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melalui wawancara mendalam kepada pemangku kepentingan kunci dan analisis dokumen kebijakan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Cirebon memiliki komitmen politik yang relatif kuat terhadap perluasan akses pendidikan, namun masih menghadapi keterbatasan fiskal, belum tersedianya regulasi daerah yang spesifik, serta ketimpangan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi pada jenjang pendidikan menengah. Di sisi lain, sejumlah inovasi seperti penguatan wajib PAUD satu tahun, integrasi data pendidikan, serta kemitraan dengan sektor swasta menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan kebijakan ini. Artikel ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kota Cirebon sangat bergantung pada penguatan regulasi daerah, sinergi lintas pemerintahan, dan optimalisasi pembiayaan berbasis kebutuhan riil daerah
Copyrights © 2026