Digitalisasi mendorong berkembangnya layanan transportasi daring seperti Gojek yang memunculkan pola hubungan kerja baru berbasis aplikasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) Snyder untuk menelaah bagaimana model kemitraan antara pengemudi dan perusahaan Gojek dibentuk serta bagaimana relasi tersebut berjalan dalam praktik. Secara formal hubungan kedua pihak ditempatkan sebagai kemitraan perdata, namun temuan literatur menunjukkan adanya kendali perusahaan melalui algoritma, standar layanan, serta kebijakan tarif yang bersifat sepihak. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi karena sejumlah aspek terkait perlindungan kerja dan mekanisme penyelesaian sengketa tidak sepenuhnya diatur. Dari perspektif hubungan industrial, relasi tersebut belum mencerminkan prinsip dialog sosial dan kesetaraan posisi tawar yang ideal dalam hubungan kerja. Hasil kajian menegaskan perlunya pembaruan regulasi agar pola kerja digital dapat diatur secara lebih adil dan selaras dengan perkembangan bentuk hubungan kerja modern
Copyrights © 2026