Administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang kependudukan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan administrasi kependudukan, seperti keterlambatan pengurusan dokumen dasar (akta kelahiran dan akta kematian) serta tingginya jumlah keluhan masyarakat, khususnya pada pelayanan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan pencatatan sipil lainnya di Kota Surabaya. Program KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan) merupakan salah satu upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kependudukan. Tujuan dari artikel ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan kegiatan optimalisasi Program KALIMASADA di Kecamatan Rungkut. Kegiatan dilaksanakan selama kegiatan magang yaitu empat bulan, terhitung sejak September – Desember 2022. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan langsung kepada warga terkait pengurusan administrasi kependudukan. Berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan pemanfaatan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan seperti Klampid dan Sayang Warga membantu upaya optimalisasi program Kalimasada pada Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.
Copyrights © 2026