Pondok pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. Pengelolaan unit usaha pesantren secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip Islam menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai kemandirian ekonomi lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen bisnis syariah pada unit usaha pesantren tahfidzul Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Syafi’i Putra Brebes. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan unit usaha pesantren, khususnya usaha peternakan terpadu, telah menerapkan fungsi-fungsi utama manajemen bisnis syariah yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan, yang berlandaskan pada prinsip kehalalan, amanah, keadilan, serta berorientasi pada kemaslahatan. Implementasi manajemen bisnis syariah tersebut memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren serta menjadi sarana pendidikan kewirausahaan berbasis syariah bagi para santri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen bisnis syariah dapat menjadi model pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan edukatif bagi pesantren tahfidz dalam kerangka ekonomi Islam.
Copyrights © 2026