Disparitas implementasi Good Agricultural Practices (GAP) di kawasan ASEAN mencerminkan perbedaan mendasar dalam kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia petani, serta kesiapan sistem produksi domestik antar negara anggota. Meskipun hampir seluruh negara ASEAN telah mengadopsi standar GAP secara formal, efektivitas implementasinya sangat bervariasi dan umumnya bersifat parsial, terutama di negara berpendapatan rendah hingga menengah bawah. Kesenjangan ini menyebabkan GAP belum berfungsi sebagai instrumen transformasi produktivitas dan efisiensi sektoral secara merata. Di sisi lain, integrasi perdagangan pertanian dan ekspansi ekspor berlangsung lebih cepat dibandingkan penguatan fondasi produksi domestik. Ketidakterpaduan antara GAP, kebijakan input produksi, pengawasan lapang, serta hilirisasi menyebabkan peningkatan perdagangan tidak selalu diikuti oleh peningkatan efisiensi teknis dan efisiensi lingkungan. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut justru memicu inefisiensi penggunaan input dan degradasi lingkungan. Policy brief ini menekankan bahwa harmonisasi standar GAP di tingkat regional perlu disertai dengan penguatan kapasitas implementasi nasional, integrasi insentif pasar, serta sinkronisasi dengan kebijakan lingkungan agar GAP dapat berkontribusi nyata terhadap kinerja pertanian ASEAN yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026