Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Tingkat Kemandirian Daerah di Provinsi Sumatera Barat, selama periode 2021-2024. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis data sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi anggaran dan laporan keuangan pemerintah daerah. Teknik analisis data yang digunakan meliputi rasio efisiensi PAD dan rasio kemandirian daerah untuk menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah serta tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas pengelolaan PAD Provinsi Sumatera Barat bersifat fluktuatif dengan rata-rata kategori Efektif (96,05%), meskipun terjadi penurunan tren pada tahun 2023 dan 2024; (2) Efisiensi pengelolaan PAD secara konsisten berada pada kategori Sangat Efisien (rata-rata di bawah 1%), yang mencerminkan kemampuan daerah dalam menekan biaya pemungutan pendapatan; (3) Tingkat kemandirian daerah berada pada kategori Sangat Baik dengan pola hubungan partisipatif, di mana rata-rata rasio kemandirian mencapai 78,94%. Hal ini mengindikasikan bahwa Sumatera Barat telah berhasil mengoptimalkan pendapatan internalnya untuk membiayai kebutuhan daerah secara mandiri.
Copyrights © 2026