Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit dan likuiditas terhadap profitabilitas perbankan dengan suku bunga acuan sebagai variabel moderasi. Menggunakan metode purposive sampling, diperoleh 40 bank umum di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2024 dengan total 320 observasi. Analisis data menggunakan regresi data panel Fixed Effect Model (FEM) dengan White Robust Standar Errors, dengan dibantu alat analisis Eviews 12. Hasil penelitian menunjukan secara parsial, risiko kredit (Non-performing Loan) dan likuiditas (Loan to Deposit Ratio) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas (Return on Assets), yang mengindikasikan efektivitas manajemen risiko internal bank. Sebaliknya, suku bunga berpengaruh positif signifikan terhadap ROA, mencerminkan kemampuan bank dalam mengoptimalkan margin bunga saat terjadi kenaikan suku bunga. Termuan krusial penelitian ini mengungkapkan bahwa suku bunga memoderasi pengaruh NPL terhadap ROA secara negative dan signifikan. Hal ini membuktikan bahwa suku bunga tinggi bertindak sebagai akselerator risiko yang memperparah dampak kredit macet melalui peningkatan biaya pecandangan. Namun, suku bunga tidak ditemukan memoderasi hubungan antara LDR dan ROA. Variabel kontrol (CAR dan SIZE) tidak menunjukan pengaruh signifikan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa efisiensi bank dalam merespons dinamika makroekonomi jauh lebih menentukan kinerja laba dibandingkan dengan skala asset maupun Tingkat kecukupan modal.
Copyrights © 2026