Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam pengawasan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya kasus pekerja migran non-prosedural yang menimbulkan berbagai persoalan, seperti eksploitasi, perdagangan orang, dan lemahnya perlindungan hukum. BP2MI sebagai lembaga pelaksana kebijakan pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan keberangkatan pekerja migran berjalan aman dan sesuai prosedur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pejabat BP2MI, petugas imigrasi, serta agen penempatan tenaga kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP2MI telah melakukan berbagai upaya pengawasan, antara lain sosialisasi kepada calon PMI, pemeriksaan kelengkapan dokumen, kerja sama dengan aparat penegak hukum, dan penanganan kasus PMI bermasalah. Namun, masih ditemukan kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antarlembaga, dan rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya prosedur legal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pengawasan BP2MI perlu ditingkatkan melalui kolaborasi lintas instansi, penguatan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Copyrights © 2026