Pemenuhan hak pendidikan warga negara menjadi salah satu tujuan utama negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kesenjangan akses bimbingan belajar terhadap pemenuhan hak pendidikan warga negara dengan metode penelitian Systematic Literature Review (SLR). Pencarian literatur dilakukan melalui beberapa basis data seperti Google Scholar, Scopus, SINTA serta Taylor dan Francis dalam rentang waktu 2020-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan akses bimbingan belajar mencerminkan struktur ketidakadilan sosial yang menyebabkan hak pendidikan tidak terpenuhi secara setara. Kemampuan finansial menjadi faktor utama dalam mengakses bimbingan belajar. Anak-anak dari keluarga yang ekonominya rendah tidak dapat mengakses bimbingan belajar secara konsisten sehingga akan lebih rendah prestasi belajarnya. Sebalinya anak-anak dari keluarga yang ekonominya memadai dapat mengakses bimbingan belajar secara konsisten akan memiliki prestasi belajar yang lebih baik. Selain faktor ekonomi, kondisi geografis meliputi sulitnya akses ke sekolah, kurangnya fasilitas sekolah, rendahnya minat guru, perbedaan status sosial, agama, ekonomi, dan perbedaan perspektif tentang pendidikan juga memperluas ketidakmerataan pemenuhan hak pendidikan warga negara. Kesenjangan akses bimbingan belajar ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Copyrights © 2026