Pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi permasalahan lingkungan yang cukup serius di berbagai wilayah pedesaan, termasuk di Desa Batu Gajah, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, seperti sisa sayuran dan kulit buah, umumnya dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang tepat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, air, dan udara, serta menimbulkan bau tidak sedap yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengelolaan sampah yang sederhana, mudah diterapkan, dan ramah lingkungan oleh masyarakat. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 46 Universitas Abdurrab dilaksanakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah rumah tangga melalui pembuatan eco enzyme sebagai salah satu alternatif pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode deskriptif partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari sosialisasi, pelatihan pembuatan eco enzyme, hingga pemanfaatan produk yang dihasilkan. Proses pembuatan eco enzyme dilakukan dengan cara memfermentasi sampah organik berupa kulit buah dan sayuran dengan gula merah atau gula pasir serta air bersih dalam perbandingan 3:1:10. Campuran tersebut kemudian disimpan dalam wadah tertutup selama kurang lebih tiga bulan hingga proses fermentasi selesai. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa eco enzyme yang dihasilkan memiliki berbagai manfaat, antara lain sebagai pembersih alami yang ramah lingkungan, pupuk cair organik bagi tanaman, serta penghilang bau pada lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini mampu mengurangi volume sampah organik rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Program ini juga memberikan dampak sosial ekonomi melalui peluang usaha berbasis produk ramah lingkungan serta mendorong terbentuknya budaya daur ulang di masyarakat Desa Batu Gajah.
Copyrights © 2026