Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 6, No 2 (2017): JULI 2017

POLITIK HUKUM PERTANAHAN BAGI WARGA NEGARA ASING BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1960

Suprijanto, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2017

Abstract

Dalam era globalisasi, warga negara asing mempunyai peluang besar untuk memiliki tanah di Indonesia. Politik hukum hak atas tanah bagi warga negara asing dan atau badan hukum asing baik untuk rumah tempat tinggal maupun keperluan bisnis, diberikan dengan syarat-syarat dan pernbatasan jangka waktu. Pembatasan tersebut sesuai dengan asas nasionalisme dalam hokum agraria yaitu hak milik atas tanah hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia saja. Hak-hak atas tanah bagi warga negara asing antara lain diatur dalam pasal 42, pasal 45 dan pasal 55 UUPA yaitu mengatur tentang Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan.Kata-kata Kunci : Hak atas tanah,Warga Negara Asing, UUPA

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

civis

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The focus of CIVIS is to provide scientific articles on social science dan Pancasila that developed in attendance through article publications, research reports, and book reviews. SCOPE: CIVIS journal welcomes papers from academicians on theories, philosophy, conceptual paradigms, academic research, ...