Tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jember menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Jember dalam perspektif Michael Hill dan Peter Hupe. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, penanggung jawab program di Puskesmas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan melalui tiga setting, yaitu constitutional level, directive level, dan operational level. Pada level konstitusional, kebijakan telah memiliki dasar regulasi yang jelas melalui Permenkes Nomor 23 Tahun 2022, namun masih terdapat keterbatasan dukungan anggaran dan komitmen lintas sektor. Pada level institusional, koordinasi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan LSM telah terbentuk, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi. Pada level operasional, pelayanan seperti VCT, terapi ARV, dan pendampingan ODHA telah dilaksanakan, meskipun masih menghadapi kendala stigma sosial dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Jember telah berjalan dalam Implementasi Kebijakan Michael Hill dan Peter Hupe, namun efektivitasnya masih perlu ditingkatkan melalui penguatan koordinasi vertikal dan horizontal, peningkatan kapasitas sumber daya, serta optimalisasi kolaborasi lintas sektor
Copyrights © 2026