Jurnal Greenation Sosial dan Politik
Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Greenation Sosial dan Politik (Februari - April 2026)

Tanggung Jawab Hukum Pihak Bank Atas Kerugian Nasabah Akibat Kejahatan Phising

Mulyadi, Roza (Unknown)
Rahmat, Diding (Unknown)
Pratama K, Rizky (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dalam sistem perbankan digital meningkatkan efisiensi transaksi, namun juga memunculkan risiko kejahatan siber seperti phishing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan letak pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian nasabah akibat kejahatan phishing dalam perspektif hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif deskriptif, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pertanggungjawaban bank tersebar dalam berbagai rezim hukum, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Secara normatif, tanggung jawab bank tidak hanya berbasis kesalahan (fault liability), tetapi juga mengarah pada tanggung jawab berbasis risiko (risk-based liability), mengingat bank sebagai penyelenggara sistem elektronik wajib menjamin keamanan dan keandalan sistemnya. Letak pertanggungjawaban bank ditentukan berdasarkan adanya kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian, kelemahan sistem keamanan, atau respons yang tidak optimal terhadap laporan nasabah. Dengan demikian, meskipun phishing dilakukan oleh pihak ketiga, bank tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara proporsional apabila terdapat hubungan kausal antara kelalaian bank dan kerugian nasabah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JGSP

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Greenation Sosial dan Politik (JGSP) adalah jurnal peer-review dan akses terbuka, yang didirikan pada tahun 2023. Diterbitkan empat kali setahun (Februari, Mei, Agustus, dan November) dikelola dan diterbitkan oleh Greenation Publisher & Yayasan Global Resarch National. Jurnal ini berusaha ...