Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pengaruh rasio keuangan CAR, NPF, dan FDR terhadap profitabilitas perbankan syariah di Indonesia dengan rasio Laba Bersih sebagai variabel intervening. Menggunakan data sekunder dari Laporan Keuangan Triwulanan Perbankan Syariah Indonesia tahun 2020–2024, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif deskriptif. Pengambilan sampel purposif digunakan dalam proses pemilihan sampel, menghasilkan ukuran sampel sebanyak 140 titik data yang memenuhi persyaratan penelitian. CAR dan FDR memiliki dampak substansial terhadap Laba Bersih, menurut temuan uji analisis jalur menggunakan alat analisis Eviews pada model pertama. Sebaliknya, Laba Bersih tidak banyak dipengaruhi oleh variabel NPF. Temuan uji analisis jalur pada model kedua menunjukkan bahwa ROA secara signifikan dipengaruhi oleh variabel CAR dan NI. Sementara itu, ROA tidak dipengaruhi oleh faktor NPF dan FDR. Uji Sobel mengungkapkan bahwa Laba Bersih dapat secara tidak langsung memoderasi dampak CAR terhadap ROA. Dampak tidak langsung NPF dan FDR terhadap ROA tidak dapat dimediasi oleh pendapatan bersih. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa NI, sebagai variabel perantara, memediasi hubungan antara CAR dan ROA lebih efektif daripada hubungan antara NPF dan FDR dengan ROA.
Copyrights © 2026