Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi peningkatan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah pedesaan. Menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dan observasi terhadap pelaku UMKM, lembaga keuangan syariah, serta pemangku kebijakan terkait di wilayah tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam akses pembiayaan syariah meliputi kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk syariah, keterbatasan pengetahuan pelaku UMKM mengenai mekanisme pembiayaan syariah, serta hambatan administratif dari lembaga keuangan. Strategi yang efektif untuk meningkatkan akses meliputi peningkatan literasi keuangan syariah, pengembangan produk yang sesuai kebutuhan UMKM, serta peningkatan kerjasama antara lembaga keuangan dan masyarakat. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan serta praktik keuangan syariah yang lebih inklusif di wilayah pedesaan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026