Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah serta membuka akses pembiayaan yang lebih adil bagi petani Desa Tegalweru yang selama ini bergantung pada tengkulak. Kegiatan dilaksanakan pada 31 Oktober 2025 dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR), melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD), sosialisasi, dan evaluasi pre-test serta post-test. Dalam kegiatan ini, petani diajak mengidentifikasi permasalahan permodalan yang mereka hadapi dan mempelajari alternatif pembiayaan berbasis syariah bersama narasumber dari KPJRI UB. Materi mencakup penjelasan akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, dan salam yang relevan dengan usaha tani. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta sangat antusias, terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi serta ketertarikan untuk mencoba pembiayaan syariah. Evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman akad, sikap untuk meninggalkan ketergantungan pada tengkulak, serta tingginya kepuasan peserta terhadap pelaksanaan program. Selain itu, kegiatan ini menginspirasi petani untuk mulai merencanakan pembentukan koperasi simpan pinjam berbasis syariah yang disesuaikan dengan model pendapatan musiman. Program ini membuktikan bahwa edukasi partisipatif dapat memperkuat kemandirian dan kesejahteraan petani.
Copyrights © 2026