Transformasi digital kesehatan di Indonesia melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi kewajiban bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan dalam aspek penerimaan pengguna, kesiapan sumber daya manusia, dan stabilitas infrastruktur teknologi informasi. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan pendekatan deskriptif yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi RME menggunakan kerangka Technology Acceptance Model (TAM). Pencarian literatur dilakukan melalui database Google Scholar dan Garuda dengan rentang tahun publikasi 2020–2025. Dari hasil seleksi berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi, diperoleh 10 artikel yang dianalisis secara sistematis. Hasil kajian menunjukkan bahwa persepsi kemanfaatan (perceived usefulness) dan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) berpengaruh positif terhadap sikap dan minat perilaku tenaga kesehatan dalam menggunakan RME. Meskipun demikian, hambatan teknis seperti ketidakstabilan jaringan internet, keterbatasan server, dan kurangnya pelatihan masih menjadi tantangan utama dalam implementasi. Keberhasilan penerapan RME sangat bergantung pada sinergi antara sistem yang user-friendly, dukungan infrastruktur yang memadai, serta komitmen manajemen dalam mendukung transformasi digital kesehatan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026