Minuman siap konsumsi merupakan salah satu penyumbang utama asupan gula berlebih yang berkontribusi terhadap meningkatnya prevalensi diabetes dan hipertensi di Indonesia. Klaim ‘Pilihan Lebih Sehat’ (PLS) yang diregulasi oleh BPOM No. 26 Tahun 2021 merupakan instrumen kebijakan untuk memandu konsumen memilih produk yang lebih bergizi, namun evaluasi kesesuaiannya secara bersamaan dengan aspek kehalalan pada kategori minuman siap konsumsi 14.0 belum pernah dilakukan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian kandungan gula dan kelengkapan label halal pada minuman siap konsumsi berlabel PLS di Indonesia. Penelitian ini merupakan desk study berbasis label kemasan dengan pendekatan deskriptif-evaluatif. Sampel diperoleh melalui total sampling terhadap seluruh produk minuman kategori 14.0 berlabel PLS yang tersedia di ritel modern. Variabel yang dievaluasi meliputi kandungan gula per 100 ml dibandingkan dengan ambang batas BPOM (≤6 g/100 ml), serta kelengkapan dan keabsahan label halal yang diverifikasi melalui laman cekhalal.bpjph.go.id. Ditemukan tujuh produk berlabel PLS dari subkategori sari buah/air berperisa (14.1.4.2), teh kemasan (14.1.4.1), dan minuman isotonik (14.1.2.2). Seluruh produk (100%) memenuhi persyaratan kandungan gula dengan rentang 2,73–5,60 g/100 ml (rata-rata 4,25 g/100 ml). Seluruh produk (100%) memiliki logo halal pada kemasan dengan sertifikat aktif dan terverifikasi; 85,7% menggunakan logo BPJPH dan 14,3% masih menggunakan logo MUI dalam periode transisi regulasi. Seluruh minuman siap konsumsi berlabel PLS yang beredar di ritel modern telah memenuhi persyaratan kandungan gula dan memiliki sertifikasi halal yang valid. Sistem persetujuan klaim pra-edar BPOM terbukti efektif menjamin kesesuaian gizi, sementara implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan baik meski masih dalam masa transisi logo MUI ke BPJPH.
Copyrights © 2026