MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 15 No 1 inpress (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PENGAWASAN DPRD TERHADAP PEMERINTAH DAERAH DALAM PENCEGAHAN PENYIMPANGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG (Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah)

Chaliati Dewi, Tutik Mahanani Umi (Unknown)
Nurbaedah, Nurbaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara pengaturan normatif dan praktik pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintah Daerah. Kesenjangan tersebut berpotensi melemahkan peran DPRD dalam mencegah penyimpangan terhadap pelaksanaan undang-undang dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Secara normatif, fungsi pengawasan DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, namun pelaksanaannya belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD serta implikasi yuridisnya terhadap akuntabilitas pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengawasan DPRD masih bersifat umum, mekanisme operasional belum jelas, pelaksanaannya cenderung formalistik, dan rekomendasinya tidak memiliki daya ikat hukum yang kuat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...