Artikel ini membahas tentang penerapan prinsip “Ikhlas Beramal” dalam sikap dan tindakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Timur dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Moto Ikhlas Beramal adalah nilai dasar yang dianut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai dasar moral dan spiritual dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pegawai KUA memahami dan menerapkan moto tersebut dalam layanan yang mereka berikan setiap hari, serta menemukan hambatan-hambatan yang mereka hadapi dalam menerapkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan cara wawancara mendalam kepada pegawai KUA Medan Timur sebagai sumber informasi utama. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dan analitis, dengan fokus pada pemahaman tentang nilai ikhlas dalam beramal dalam konteks etika pelayanan. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pegawai memahami ikhlas beramal sebagai niat yang tulus dalam bekerja tanpa terlalu mengejar keuntungan pribadi, hal ini berdampak positif pada sikap profesional, rasa puas dalam bekerja, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Namun, penerapan nilai tersebut masih mengalami hambatan seperti beban kerja yang berat, keterbatasan sumber daya, serta tekanan administratif yang cukup tinggi.
Copyrights © 2025