LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen

IMPLEMENTASI EKSTRADISI BURONAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1979 TENTANG EKSTRADISI

Jonatan Siagian (Unknown)
Imelda Tangkere (Unknown)
Lusy K.F.R Gerungan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2026

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang ekstradisi menurut undang-undang nomor 1 tahun 1979 tentang Ekstradisi dan untuk mengetahui implementasi ekstradisi buronan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1979 tentang Ekstradisi. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi merupakan dasar hukum nasional yang mengatur prinsip, syarat, dan mekanisme ekstradisi dalam rangka penegakan hukum pidana lintas negara. 2. Implementasi ekstradisi buronan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 menunjukkan bahwa secara prosedural, mekanisme ekstradisi telah diatur secara sistematis dan berjenjang, mulai dari tindakan pendahuluan berupa penahanan sementara, pengajuan permintaan ekstradisi secara administratif, pemeriksaan yudisial oleh pengadilan, pengambilan keputusan oleh Presiden sebagai otoritas eksekutif, hingga pelaksanaan penyerahan buronan. Kata Kunci : ekstradisi, buronan, undang-undang nomor 1 tahun 1979 tentang ekstradisi

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...