Narapidana sering mengalami penurunan kesehatan mental akibat perasaan bersalah, kehilangan kebebasan, rasa malu, sanksi sosial dan ekonomi, serta tekanan psikologis yang tinggi selama menjalani masa pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan status kesehatan mental narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-B Kota Langsa tahun 2025. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan observasional analitik dan desain cross sectional. Sampel penelitian berjumlah 82 narapidana yang dipilih menggunakan teknik proportional random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung menggunakan kuesioner Self Reporting Questionnaire-29 (SRQ-29) untuk menilai status kesehatan mental, kuesioner religiusitas, serta kuesioner dukungan keluarga. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan uji Chi-Square dengan tingkat signifikansi α = 0,05. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara lama masa hukuman (p = 0,018), religiusitas (p = 0,002), dan dukungan keluarga (p = 0,000) dengan status kesehatan mental narapidana. Sebanyak 63,4% narapidana memiliki status kesehatan mental yang kurang baik. Disarankan kepada pihak lembaga pemasyarakatan untuk mempertahankan kegiatan keagamaan secara rutin serta mengembangkan program pembinaan keluarga dan konseling psikologis bagi narapidana.
Copyrights © 2026