Transportasi penumpang sungai melalui perahu panjang saat ini beroperasi tanpa tarif tetap. Biaya ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan berdasarkan pengeluaran aktual, sehingga mengakibatkan harga yang melambung. Perahu biasanya baru berangkat ketika penuh, sehingga mengakibatkan waktu tunggu yang lama. Studi ini bertujuan untuk menetapkan sistem pembayaran yang adil berdasarkan formulasi tarif dalam PM Nomor 61 Tahun 2021. Faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan tarif diperiksa secara sistematis, dan tarif optimal dihitung untuk penumpang dan operator. Pengumpulan data meliputi survei dan wawancara untuk menilai biaya operasional dan mendapatkan umpan balik penumpang. Metode komprehensif, termasuk analisis statistik dan Regresi Multilinear (MLR) menggunakan SPSS versi 26, mengidentifikasi pendorong utama tarif. Hasil menunjukkan tarif optimal sebesar Rp 1.027 per kilometer atau Rp 46.233 per penumpang. Hal ini mencerminkan keinginan yang kuat untuk membayar di antara penumpang dan melebihi tarif VOC sebesar Rp 38.767 per penumpang. Subsidi sebesar Rp 9.242 dapat mengurangi tarif dan meningkatkan permintaan, sehingga memastikan kepatuhan terhadap peraturan transportasi umum. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan profitabilitas dalam transportasi penumpang sungai.
Copyrights © 2025