UMKM di Sumatera Selatan, khususnya yang bergerak di bidang pangan olahan, mengalami kendala dalam memperoleh izin edar pangan olahan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan motivasi untuk meningkatkan status izin edar dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) menjadi Makanan Dalam Negeri (MD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendampingan yang diberikan oleh Balai Besar POM di Palembang dalam meningkatkan jumlah izin edar pangan olahan yang dihasilkan oleh UMKM di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengolah data sekunder berupa jumlah izin edar yang diterbitkan dari tahun 2021 hingga 2024 serta jumlah UMKM yang didampingi. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan jumlah UMKM yang memperoleh izin edar setiap tahunnya, dengan kategori pangan olahan yang paling banyak memperoleh izin edar adalah produk ikan dan hasil olahannya, seperti pempek. Pendampingan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Palembang terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah izin edar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kesimpulannya, pendampingan ini berhasil mempercepat proses perizinan dan meningkatkan daya saing produk UMKM pangan olahan di pasar.
Copyrights © 2026