Laporan keuangan merupakan sumber informasi utama bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai kinerja perusahaan. Namun, praktik kecurangan laporan keuangan masih sering terjadi dan dapat menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mendeteksi kecurangan laporan keuangan adalah fraud pentagon theory, yang mencakup lima elemen utama yaitu pressure, opportunity, rationalization, competence, dan arrogance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh elemen-elemen fraud pentagon terhadap kecurangan laporan keuangan serta menguji peran good corporate governance sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Moderated Regression Analysis (MRA). Populasi penelitian adalah perusahaan subsektor hotel, restoran, dan pariwisata yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2021 dengan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 104 sampel observasi. Data diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pressure memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan variabel arrogance, competence, opportunity, dan rationalization tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Selain itu, good corporate governance terbukti memoderasi hubungan antara pressure dan kecurangan laporan keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tekanan finansial merupakan faktor utama yang mendorong terjadinya kecurangan laporan keuangan, sehingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi mekanisme penting dalam meminimalkan risiko fraud.
Copyrights © 2026