Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 6 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Februari - Maret 2026)

Pemulihan Kerugian Negara Akibat Korupsi: Kerangka Hukum Progresif untuk Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Priyatno, Agus Adi (Unknown)
Suparji (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi pembaruan sistem Pemulihan Kerugian Negara (PKN) yang diakibatkan oleh korupsi, menggunakan perspektif Hukum Progresif. Kelemahan struktural yang persisten, yang dicirikan oleh rendahnya rasio pemulihan, terutama disebabkan oleh fragmentasi regulasi dan kekakuan prosedural. Kondisi ini menciptakan ketegangan mendasar antara kepastian atas hukum formal dan tujuan keadilan yang substantif (pemulihan nilai riil aset). Penelitian akan menerapkan metode hukum secara normatif yang mencakup pendekatan melalui perundang-undangan dan analisis konseptual, guna merumuskan sebuah kerangka pemikiran pemulihan kerugian negara. Gagasan kerangka pemikiran ini bertujuan untuk mentransformasi pemulihan kerugian negara hukum akibat korupsi menuju fokus restoratif, mempercepat pemulihan aset secara signifikan, dan memperkuat akuntabilitas negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...