The Evolution of Legal Discovery in Indonesia’s Judicial System.Object penelitian ini adalah praktik penemuan hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Objektif penelitian yaitu menganalisis dinamika perkembangan penemuan hukum serta pergeseran pola penafsiran hakim dari pendekatan positivistik yang kaku menuju kerangka yang lebih progresif dan berorientasi pada keadilan. Methods yang digunakan berupa pendekatan kualitatif normatif melalui telaah literatur akademik dan putusan pengadilan. Hasil penelitian (Results) menunjukkan bahwa hakim di Indonesia semakin berperan sebagai penafsir nilai-nilai sosial, bukan sekadar pelaksana undang-undang secara tekstual. Pendekatan hermeneutika hukum memungkinkan penafsiran yang lebih kontekstual sehingga respons peradilan terhadap perubahan sosial menjadi lebih adaptif. Efektivitas penemuan hukum dipengaruhi oleh kompetensi hakim, ketersediaan doktrin, dukungan kelembagaan, serta dinamika sosial-politik. Secara keseluruhan, praktik penemuan hukum di Indonesia berkembang menuju paradigma yang lebih humanis dan responsif, meskipun konsistensi metodologis dan penguatan kapasitas hakim tetap diperlukan agar penafsiran progresif selaras dengan tujuan keadilan substantif dan kepercayaan publik terhadap hukum.
Copyrights © 2026