Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dalam kerangka sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Lokasi penelitian berada di Pemerintah Kota Sukabumi dengan fokus pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Informan penelitian dipilih secara purposive yang terdiri dari pejabat pengelola kepegawaian, tim manajemen talenta, serta ASN yang terlibat dalam proses assessment dan rotasi jabatan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 60 Tahun 2022, namun implementasi manajemen talenta belum berjalan optimal. Kendala utama meliputi belum terbentuknya talent pool yang komprehensif, keterbatasan pelaksanaan assessment kompetensi, belum adanya rencana suksesi yang sistematis, serta sistem penilaian kinerja yang belum sepenuhnya objektif. Penelitian ini juga menghasilkan model penerapan manajemen talenta yang terdiri dari tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang terintegrasi dengan faktor pendukung seperti nilai meritokrasi, dukungan pimpinan, sistem database kepegawaian, dan sistem penilaian kinerja. Model ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi dalam penguatan implementasi manajemen talenta untuk mendukung profesionalitas ASN dan peningkatan kinerja organisasi pemerintahan daerah.
Copyrights © 2026