Tulisan ini membahas pertentangan pemikiran AbÅ« ḤanÄ«fah dan al-ShÄfiâÄ« mengenai IstiḥsÄn dengan menelusuri literatur-literatur terkait. Perbedaan pemikiran ini dapat ditelusur akarnya pada perbedaan pemikiran antara kelompok ahl al-raây yang menyandarkan konsepnya pada Ibn Masâud dan kelompok ahl al-ḥadÄ«th yang mengembangkan dasar-dasar pemikirannya berdasarkan konsep Ibn âAbbÄs. Dalam konteks ini, AbÅ« ḤanÄ«fah dapat dikatakan sebagai penerus ahl al-raây sehingga lebih memilih untuk mengembangkan konsep istiḥsÄn karena menurutnya lebih mendukung kemaslahatan dan keadilan daripada qiyÄs. Imam ShÄfiâÄ« yang dating belakangan berusaha merumuskan metode uṣūl al-fiqh yang lebih logis dan sistematis, sehingga mendorongnya untuk menolak istiḥsÄn. Hukum yang dikembangkan berdasarkan istiḥsÄn tidak mungkin dipertemukan dengan hukum yang didasarkan pada konsep qiyÄs. Namun demikian, masih ada kemungkinan untuk mendamaikan kedua aliran ini jikalau konsep qiyÄs al-ShÄfiâÄ« ditinggalkan dan didahulukan teori-teorinya tentang bayÄn, takhṣīṣ, dan istithnÄâ
Copyrights © 2013