Perkembangan teknologi digital saat ini memberikan berbagai kemudahan dan peluang bagi masyarakat dalam membuka informasi secara cepat serta membangun jejaring sosial yang lebih luas tanpa ruang batas. Kendati membawa banyak manfaat, ruang digital juga dapat melahirkan berbagai permasalahan dan kejahatan di dunia maya. KBGO merupakan fenomena yang semakin meningkat seiring berkembangnya teknologi digital dan media sosial. Artikel ini bertujuan untuk menelaah dampak trauma psikologis korban KBGO dan menganalisis tantangan-tantangan penegakan hukum terhadap kasus KBGO di era digital saat ini. Artikel ini menerapkan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang kemudian dianalisis secara deskriptif melalui data dari artikel jurnal, buku, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KBGO menyebabkan trauma psikologis serius, seperti gangguan stres pascatrauma (PTSD), depresi, perasaan malu, kecemasan, penurunan rasa percaya diri, rasa marah, kesulitan mengendalikan emosi, gangguan tidur, melamun, perubahan kognitif, dan isolasi sosial. Kemudian penegakan hukum terhadap KBGO masih menghadapi tantangan, seperti sulitnya pembuktian dan pengumpulan bukti digital, rumitnya identifikasi pelaku, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap KGBO, kurangnya kapasitas aparat penegak hukum, serta kurangnya relasi dan kolaborasi internasional.
Copyrights © 2026