Dari tahun ke tahun, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus-menerus didaulat sebagai salah satu provinsi yang paling miskin di Indonesia dan kerap mendapatkan predikat sebagai daerah berpenghasilan rendah. Di hadapan realitas ini, pemerintah NTT dengan segala kebijakan pembangunnya selalu proaktif mendongkrak ekonomi masyarakat, terutama dengan menggandeng para investor asing. Namun, metode pembangunan yang dipraktikan oleh pemerintah beserta para investor, dinilai sering mengabaikan prinsip-prinsip etis ekologis, yang pada akhirnya menjadi jebakan yang membawa dampak negatif baru bagi keutuhan lingkungan hidup. Dalam artikel ini, akan dipaparkan bagaimana posisi Gereja dari perspektif “Dasa Sila Ajaran Sosial Gereja” dalam membangun komunikasi serta relasi dengan pemerintah dan masyrakat, terutama sebagai institusi keagaaman yang turut memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang tegak lurus dengan keutuhan lingkungan hidup.
Copyrights © 2025