Perbuatan hukum dapat terjadi apabila diiringi dengan kehendak subjek hukum, sehingga kelalaian menjadi dalih dalam menghadapi perbuatan melawan hukum khususnya mengenai seorang direksi dalam Perseroan Terbatas (PT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan norma yang ada serta menjadikannya sebagai acuan dalam mengambil keputusan hukum. Metode yang digunakan, yaitu analisis yuridis normatif antara aturan yang ada dengan fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian seorang direksi menjadi faktor meruginya suatu konsumen karena kepailitan yang ditimbulkan atas dasar kelalaian. Dalam UUPT dijelaskan bahwa syarat perbuatan hukum diantaranya adalah terdapat kehendak yang timbul dari seorang atau kelompok yang berakibat pada kerugian atau menimbulkan perbuatan melawan hukum. Dalil tersebut dijadikan prisai oleh direksi dalam menghadapi tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga aturan yang ada dianggap memiliki kekosongan norma yang perlu untuk dibenahi.
Copyrights © 2021