Penyalahgunaan obat penghilang rasa sakit, baik golongan opioid maupun non-opioid, semakin meningkat dan menimbulkan dampak kesehatan, sosial, serta ekonomi. Farmasis memiliki peran strategis dalam pencegahan melalui edukasi, konseling, dan pengawasan distribusi obat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan studi literatur untuk memahami kontribusi farmasis dalam menanggulangi penyalahgunaan obat. Hasil menunjukkan bahwa faktor utama penyalahgunaan meliputi rendahnya pengetahuan pasien, pengaruh lingkungan sosial, dan lemahnya regulasi distribusi. Farmasis berperan penting dalam meningkatkan kesadaran pasien, melakukan monitoring obat, serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain. Hambatan yang muncul antara lain keterbatasan jumlah farmasis dan maraknya penjualan obat daring. Kesimpulannya, peran farmasis sangat vital dalam menekan angka penyalahgunaan analgesik, namun memerlukan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas profesi.
Copyrights © 2025