Untuk merespon kewajiban sertifikasi halal bagi semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia, maka Kafe Nutiluan berencana mengajukan sertifikasi halal. Kegiatan abdimas yang dilaksanakan dalam kesempatan kali ini bertujuan membantu Kafe Nutiluan dalam proses pengajuan sertifikasi halal melalui jalur reguler. Yang telah dilaksanakan oleh tim abdimas adalah kegiatan penyusunan manual Sistem Jaminan Produk Halal untuk Kafe Nutiluan dan pelatihan bagi pemilik dan pengelola Kafe Nutiluan. Manual SJPH yang dibuat mencakup lima kriteria SJPH, yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. Hasil pre test dan post test menunjukkan bahwa ada peningkatan pemahaman mengenai pengetahuan halal dan SJPH yang signifikan dalam pelatihan yang diselenggarakan. Nilai rata-rata pre-test adalah 44,44%, dan nilai rata-rata post-test adalah 80,56%. Dari umpan balik peserta, penilaian berdasarkan kuisioner rata-rata 96,67% yang menyatakan sangat puas dengan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini. Dengan demikian, kegiatan ini masuk dalam kategori sangat baik.
Copyrights © 2024