Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko keuangan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa krisis ekonomi pasca pandemi. Krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas keuangan UMKM, terutama dalam hal arus kas, pembiayaan, dan keberlanjutan usaha. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi literatur dan analisis data sekunder, penelitian ini menemukan bahwa penerapan manajemen risiko keuangan yang efektif dapat meningkatkan ketahanan dan kemampuan adaptasi UMKM terhadap ketidakpastian ekonomi. Strategi seperti diversifikasi usaha, efisiensi biaya, peningkatan literasi keuangan, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pelaku UMKM dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pengelolaan risiko keuangan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025