Aset tetap merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan pemerintah daerah karena mencerminkan sumber daya ekonomi yang dimiliki pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaporan aset tetap pada Neraca Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder berupa dokumen LKPD Kota Medan Tahun 2024 khususnya neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa aset tetap merupakan komponen terbesar dari total aset pemerintah daerah yang mencakup tanah peralatan dan mesin gedung dan bangunan jalan irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan. Pelaporan aset tetap telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang meliputi pengakuan pengukuran biaya perolehan penyusutan serta penyajian dalam laporan keuangan. Namun demikian pengelolaan aset tetap masih memerlukan peningkatan dalam inventarisasi pengawasan dan pemutakhiran data secara berkala guna menjamin keakuratan transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan memastikan seluruh aset tercatat secara lengkap dan akurat dalam sistem pengelolaan barang milik daerah yang terintegrasi dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan sosial.
Copyrights © 2026