QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies

PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM : (STUDI PUTUSAN PN BANDUNG NO 712/PID.B/2021)

Asmi Nurfitriani (Unknown)
Muhamad Kholid (Unknown)
Syahrul Anwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2026

Abstract

Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian merupakan kejahatan yang kompleks karena melibatkan hubungan antara unsur perbuatan, akibat, dan niat pelaku (mens rea). Perbedaan kualifikasi antara pembunuhan dan penganiayaan yang berakibat mati dalam praktik peradilan sering menimbulkan persoalan yuridis, khususnya dalam pembuktian unsur kesengajaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian serta sanksi pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 712/Pid.B/2021/PN Bdg, serta meninjaunya dalam perspektif hukum pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach), komparatif, dan content analysis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum pidana, serta sumber hukum Islam berupa Al-Qur’an, hadis, dan kitab fiqh jinayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur pembunuhan sengaja sebagaimana Pasal 338 KUHP, melainkan memenuhi unsur penganiayaan yang mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 351 ayat (3) KUHP, karena tidak terbukti adanya niat membunuh dan perbuatan dilakukan secara spontan dalam kondisi emosional. Dalam hukum pidana Islam, perbuatan tersebut dikualifikasikan sebagai Qatl Syibh al-‘Amd (pembunuhan semi sengaja) dengan sanksi berupa diyat dan kaffarah, bukan qishash. Putusan hakim dinilai sejalan dengan prinsip keadilan substantif karena mempertimbangkan unsur niat, kondisi psikologis pelaku, dan proporsionalitas sanksi, sehingga mencerminkan pendekatan pemidanaan yang adil, kontekstual, dan humanis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...